Majelis Ulama Indonesia meminta kepada semua pihak untuk menahan
diri, dan tidak menjadikan isu penggunaan cadar oleh mahasiswa
Universitas Islam Sunan Kalijaga (UIN) Yogyakarta sebagai alat untuk
mendiskreditkan dan menyalahkan antarkelompok pandangan keagamaan di
masyarakat.
"Karena dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan
dan kesatuan umat Islam," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid
Sa'adi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2018.
Zainut menilai, pemakaian cadar bagi seorang muslimah sebagai syarat
dan kewajiban untuk menutup aurat adalah salah satu bagian dalam agama
Islam (furu'iyyat). Yang dalam berbagai pendapat para ulama tidak ditemukan adanya kesepahaman (mukhtalaf fihi).
Karena masih terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama (khilafiyah), hendaknya
semua pihak dapat menerima perbedaan pandangan tersebut. Sebagai
khazanah pemikiran Islam yang dinamis dan menjadikan rahmat bagi umat
Islam yang harus disyukuri bukan justru diingkari.
lustrasi wanita bercadar
MUI menilai, ada kesalahpahaman sementara pihak yang mengaitkan masalah radikalisme dengan pemakaian cadar, celana cingkrang (isybal) dan potongan jenggot dari seseorang.
Pandangan
tersebut sangat tidak tepat. Karena radikalisme itu tidak hanya diukur
melalui simbol-simbol aksesoris belaka. Tetapi, lebih pada pemahaman
ajaran agamanya. Sehingga kurang tepat jika karena alasan ingin
menangkal ajaran radikalisme di kampus kemudian melarang mahasiswi
memakai cadar.
"Saya khawatir setelah larangan itu kemudian
disusul dengan larangan berikutnya yaitu larangan mahasiswa yang memakai
celana cingkrang dan berjenggot," katanya.
Menurutnya, untuk
menangkal ajaran radikalisme harus melalui pendekatan yang lebih
komprehensif. Baik melalui pendekatan persuasif, edukatif maupun
konseling keagamaan yang intensif.
"Untuk hal tersebut MUI meminta
kepada semua pihak hendaknya menempatkan masalah ini sebagai sesuatu
hal yang wajar, proporsional dan tidak perlu dibesar-besarkan,"
katanya.
MUI yakin bahwa semua pihak tidak berharap bahwa kampus
menjadi sarang penyebaran paham radikalisme, liberalisme, dan tempat
yang menanamkan sikap phobia terhadap agama Islam.
"Tetapi kita semuanya berharap bahwa kampus menjadi tempat persemaian nilai-nilai ajaran Islam yang moderat (wasathiyah) dan Islam yang rahmatan lil alamien," ujarnya.








Tidak ada komentar: